Seseorang yang berprofesi dalam bidang kecantikan harus dibekali berbagai kompetensi yang mendukung serta yang sifatnya merujuk kepada kompetensi dan pengetahuan. Untuk itu dibutuhkan pengakuan yang telah disepakati dan diatur oleh negara maupun unsur yang terkait. Kompetensi dibidang kecantikan tidak hanya terkait kepada keterampilan, namun dibutuhkan pengetahuan sebagai landasan dalam mempraktekan keterampilan individu tersebut. Untuk mencapai kebutuhan tenaga kerja dalam bidang profesi kecantikan, maka tenaga-tenaga kecantikan harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi.

 

PROGRAM SERTIFIKASI PROFESI

PROGRAMMES

SPA

Tata Kecantikan Kulit

Tata Rias Pengantin

Tata Kecantikan Rambut

ynto

SERTIFIKASI

Daftar Program Lembaga Sertifikat Profesi Puspita Martha

SERTIFIKASI SPA

SERTIFIKASI TATA KECANTIKAN KULIT

SERTIFIKASI TATA RIAS PENGANTIN

SERTIFIKASI KECANTIKAN RAMBUT

INFORMASI & PENDAFTARAN

Menguji/mengesahkan kompetensi peserta Lembaga Pelatihan Puspita Martha paska mengikuti proses Pendidikan di Puspita Martha International Beauty School

Lembaga Sertifikasi Profesi
Puspita Martha International Beauty School

Jl. KH Wahid Hasyim 19-23
Jakarta Pusat 10340
Telp. (021) 319 25921
Fax. (021) 319 35480
E-mail: info@puspitamartha.ac.id