TUJUAN SERTIFIKASI
Berikut tujuan sertifikasi profesi:
1. Untuk Pekerja
a. Kredibilitas dan kepercayaan dirinya akan meningkat
b. Mempunyai bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah diakui
c. Bertambahnya nilai jual dalam rekrutmen tenaga kerja
d. Kesempatan berkarir yang lebih besar
e. Mempunyai parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki
f. Jenjang karir dan promosi yang lebih baik
g. Menngkatkan akses untuk berkembang dalam profesinya
h. Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki
2. Bagi Perusahaan
a. Produktivitas meningkat
b. Mengurangi resiko kesalahan kerja
c. Komitmen terhadap kualitas kerja
d. Memudahkan dalam penerimaan karyawan
e. Mempunyai karyawan yang berdaya saing, terampil, dan termotivasi
